Ruben Onsu Minta Maaf usai Betrand Peto Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Gurihkepo.id – Ruben Onsu Minta Maaf setelah Betrand Peto Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Ruben Onsu akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan memberikan tanggapan setelah nama anak angkatnya, Betrand Peto Putra Onsu, dikaitkan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Polda Metro Jaya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 13 September 2026, Ruben meminta maaf karena baru dapat memberikan penjelasan terkait kabar yang tengah menjadi perhatian publik.
“Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan,” tulis Ruben dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kabar mengenai laporan terhadap Betrand Peto menyebar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Ruben menegaskan bahwa dirinya masih berusaha memahami duduk perkara secara menyeluruh sebelum memberikan kesimpulan.
Ruben Onsu Masih Mengumpulkan Informasi
Dalam pernyataannya, Ruben menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui seluruh informasi mengenai kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut. Ia menyebut masih menunggu Betrand pulang setelah menjalani kegiatan syuting hingga larut malam.
Ruben juga berencana mendengarkan penjelasan dari teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian. Langkah itu dilakukan agar dirinya memperoleh informasi dari lebih dari satu pihak.
“Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” tulis Ruben.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Ruben tidak ingin memberikan tanggapan secara terburu-buru. Ia memilih mengumpulkan informasi sebelum mengambil sikap lebih lanjut mengenai perkara yang sedang diselidiki.
Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Ruben Onsu juga meminta masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan atas laporan yang menyeret nama Betrand Peto. Menurutnya, perkara tersebut masih perlu diperjelas melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan bukti yang tersedia.
“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini. Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” tulis Ruben.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena informasi awal mengenai kasus ini banyak beredar melalui media sosial. Sejumlah klaim yang muncul belum seluruhnya mendapatkan penjelasan resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kejadian.
Dalam situasi seperti ini, informasi mengenai laporan polisi perlu dibedakan dari tuduhan yang telah terbukti. Laporan merupakan pintu awal proses hukum, sedangkan pembuktian tetap membutuhkan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta tahapan hukum lainnya.
Polri Benarkan Ada Laporan Dugaan TPKS
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Betrand Peto telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut disebut dibuat pada Sabtu, 12 September 2026. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas pelapor, kronologi lengkap kejadian, maupun bentuk dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal. Polisi juga masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuat perkara menjadi lebih jelas.
“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” ujar Budi ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 12 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut baru diterima oleh kepolisian pada hari yang sama. Karena prosesnya masih berjalan, informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.
Nama Betrand Muncul setelah Informasi Viral
Kabar mengenai dugaan kasus tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Informasi awal menyebut adanya seorang anak artis yang diduga terlibat keributan di sebuah tempat hiburan bersama sejumlah temannya.
Dalam unggahan yang beredar, muncul klaim mengenai dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang perempuan. Informasi itu kemudian berkembang menjadi tudingan yang lebih serius, termasuk dugaan pemerkosaan.
Namun, berbagai klaim tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Sebagian informasi berasal dari unggahan akun media sosial yang belum seluruhnya diverifikasi secara independen.
Nama Betrand Peto kemudian ikut terseret setelah polisi menyampaikan inisial pihak yang dilaporkan. Inisial tersebut disebut mengarah kepada Betrand karena ia merupakan anak angkat Ruben Onsu.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan penjelasan terperinci mengenai hubungan antara seluruh informasi yang beredar di media sosial dengan laporan resmi yang diterima Polda Metro Jaya.
Ruben Pastikan Akan Bersikap Kooperatif
Ruben Onsu menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga memastikan akan memberikan keterangan serta memenuhi hal-hal yang diperlukan sesuai prosedur.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” tulis Ruben.
Sikap kooperatif tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Terlebih, kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual membutuhkan pemeriksaan secara hati-hati, profesional, dan berorientasi pada perlindungan terhadap pihak yang terlibat.
Dalam prosesnya, kepolisian perlu memastikan bahwa setiap keterangan diperiksa secara objektif. Penanganan perkara juga harus memperhatikan hak pelapor, saksi, dan pihak yang dilaporkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Betrand Peto Belum Memberikan Pernyataan Terbuka
Di tengah pemberitaan yang berkembang, Betrand Peto disebut belum menyampaikan tanggapan secara terbuka mengenai laporan tersebut. Belum ada penjelasan langsung darinya mengenai tudingan yang beredar maupun mengenai laporan yang telah dikonfirmasi kepolisian.
Ruben pun tampaknya masih menunggu penjelasan dari Betrand dan pihak lain yang berada di lokasi kejadian. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang diperoleh tidak hanya berasal dari pemberitaan atau percakapan di media sosial.
Keterangan langsung dari pihak-pihak yang berada di lokasi dapat membantu memperjelas rangkaian kejadian. Namun, seluruh informasi tetap perlu diuji melalui proses penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya Menunggu Proses Hukum
Kasus yang menyeret nama figur publik sering kali berkembang cepat di ruang digital. Informasi yang belum lengkap dapat menyebar luas dan memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat.
Karena itu, publik diharapkan tidak menyebarkan identitas, foto, video, atau tudingan yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat dan berpotensi mengganggu proses hukum.
Di sisi lain, dugaan kekerasan seksual merupakan perkara serius yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara profesional, sementara pihak yang diduga terlibat tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
Pemberitaan mengenai perkara tersebut sebaiknya berpegang pada keterangan resmi aparat, pernyataan pihak terkait, serta perkembangan penyelidikan yang dapat diverifikasi.
Penutup
Ruben Onsu telah menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang menyeret nama Betrand Peto sekaligus meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menyatakan masih mengumpulkan informasi, termasuk dengan mendengarkan keterangan teman Betrand yang berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Betrand Peto. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci identitas pelapor, kronologi, dan substansi perkara.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menunggu keterangan resmi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

